Pengajuan Kredit Pemilikan rumah
(KPR) ke bank belum tentu akan dikabulkan, mengingat bank sangat
selektif menyeleksi calon pemohon KPR. Alasannya, agar tidak menanggung
kerugian, maka bank menuntut pengguna KPR mengikuti tata cara dan
penyiapan dokumen. Agar pengajuan KPR Anda lolos proses seleksi, berikut ini beberapa strategi yang perlu disimak: Mempersiapkan dokumen Dokumen pengajuan KPR sangat penting bagi perbankan sebagai langkah awal penilaian seseorang dinyatakan layak atau tidak mendapatkan kredit. Misalnya Anda seorang wiraswasta, maka dokumen yang dipersiapkan adalah: - Daftar pemasok jika usahanya bergerak di bidang perdagangan - Bukti transfer dengan pelanggan - Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir - NPWP - Surat izin usaha perdagangan, jika usahanya bergerak di bidang perdagangan - Tanda daftar perusahaan (TDP). Sementara itu, bila Anda seorang profesional atau praktisi, dokumen yang perlu disiapkan antara lain: - Bukti transaksi dengan pelanggan - Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir - NPWP - Surat izin praktik beberapa profesi tertentu Memperbaiki penampilan keuangan Bank biasanya meminta catatan rekening untuk membuktikan jumlah uang sesuai dengan slip gaji. Apabila mendapatkan gaji secara tunai, segera mungkin memasukkannya ke dalam rekening bank sebelum menggunakannya untuk keperluan sehari-hari. Dari sinilah bank dapat menilai, bahwa Anda sebagai pemohon memiliki penghasilan rutin. Usahakan agar catatan rekening bank menunjukkan adanya pemasukan sekitar tiga bulan terakhir dari penghasilan. Proporsional saat mencicil Bank dapat menolak permohonan KPR Anda apabila cicilan hutan mencapai 33% dari penghasilan rutin. Bank dapat menganalisis dan mempunyai cara tersendiri untuk memperkirakan kondisi keuangan pemohon KPR, salah satunya dengan membaca pembayaran tagihan. Karena itu, pertimbangkan hutang Anda lainnya, dan segera dilunasi. Menjaga kepercayaan bank Bank adalah partner Anda dalam berinvestasi, sehingga penting artinya untuk menjaga kepercayaan mereka. Sekali Anda melanggar, maka kemungkinan rekam jejak Anda akan menyebar ke bank lainnya. Untuk menjaga kepercayaan, maka setiap kali jatuh tempo segera bayar cicilan pinjaman Anda. Jangan pernah terlambat, karena keterlambatan akan mempengaruhi penilaian bank. (*/Kompas.com) |
Sabtu, 02 Juni 2012
Trik Agar Pengajuan KPR Anda Disetujui
Inilah Biaya-biaya Pembelian Rumah
Melaksanakan niat membeli rumah
bisa dimulai dengan langkah-langkah yang sederhana. Apa saja kira-kira?
Hal pertama bisa Anda lakukan adalah mencatat sejumlah kebutuhan yang
dapat diakomodasi dalam rumah yang akan kita beli. Semisal, luas halaman, jumlah kamar tidur, dan kamar mandinya, perlukah garasi atau cukup car port. Selanjutnya, Anda bisa segera mengunjungi pameran-pameran properti. Biasanya, di arena pameran itulah ditawarkan banyak pilihan tipe dan harga rumah. Tahapan selanjutnya adalah menyiapkan pendanaan. Uang yang pertama kali Anda keluarkan dalam membeli rumah umumnya terkait dengan uang muka, biaya pemesanan bila membeli dari pengembang, dan biaya pengurusan surat atau legalitas calon rumah Anda. Berikut ini beberapa jenis biaya tersebut: Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan (BPHTB) Sesuai Pasal 5 UU Nomor 21/1997, tarif pajak BPHTB adalah 5 persen dari Nilai Perolehan Objek Kena Pajak (NPOKP). NPOPKP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikurangi dengan Nilai Perolehan Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Akta Jual Beli (AJB) Perlu dicatat, bahwa tanpa AJB, Anda akan kesulitan dalam mengurus sertifikat di Kantor Pertanahan. AJB juga menjadi bukti autentik secara hukum, bahwa Anda telah membeli tanah atau bangunan secara tunas. Bea Balik Nama (BBN) Biaya ini adalah untuk proses balik nama sertifikat properti dari penjual ke pembeli. Untuk rumah yang dibeli dari pengembang, BBN biasanya sudah diurus oleh pengembang dan Anda tinggal membayarnya saja. Besarnya biaya BBN biasanya berbeda di setiap daerah. Provisi Saat membeli rumah dengan KPR, Anda akan dikenai biaya provisi guna mendapatkannya dari bank. Biaya ini dipungut pihak perbankan dari debitur (pembeli). Besarnya biasa provisi berbeda di setiap bank dengan menggunakan persentase dari besarnya nominal yang dicairkan. Biaya ini umumnya digunakan untuk keperluan administrasi dan lain-lain. Asuransi Anda juga diwajibkan membayar biaya asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan biaya perjanjian kredit. Asuransi amat dibutuhkan dalam proses pinjaman guna menjamin agar di kemudian hari tidak terjadi kredit macet. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Akta ini merupakan jaminan pelunasan hutang debitur (pembeli) kepada kreditur (bank), terkait dengan perjanjian kredit. Dilihat sekilas, tampaknya memang tak mudah mewujudkan sebuah rumah impian. Butuh dana yang tidak sedikit dalam realisasinya. Untuk itu, rencanakan tujuan Anda secara matang. (*/Kompas Klasika) |
6 Pertimbangan Sebelum Membeli Rumah
Memiliki rumah idaman adalah keinginan setiap orang. Namun, agar tidak salah memilihnya, Anda perlu mencermati beberapa langkahnya.
Anda bisa memulainya dari pertanyaan sederhana, seperti siapakah pengembangnya, kesesuaian master plan perumahan, suplai air bersih, kelengkapan fasilitas, kualitas, serta kondisi sekitar rumah. Simak selengkapnya:
Siapa pengembangnya
Anda harus memahami pengembang perumahan tersebut. Reputasi pengembang adalah hal mutlak, namun pastikan juga mereka membangun dan menyerahkan produknya secara tepat waktu. Hal ini penting, karena banyak pengembang yang melakukan wanprestasi pada proyeknya.
Lokasi dan masterplan
Agar tidak salah langkah memilih perumahan baru, Anda perlu melihat dengan seksama lokasinya. Pastikan agar rumah pilihan Anda tidak terkendala banjir. Atau, lokasi tersebut tidak menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Perhitungan lokasi juga berkaitan dengan akses jalan, seperti kemudahan transportasi dari dan menuju perumahan.
Suplai air bersih
Cek pasokan air bersih, karena air adalah masalah vital dalam keberlangsungan rumah tangga. Anda harus menanyakan langsung kepada pengembang tentang pasokan air bersih di kompleks perumahan, apakah air sumur atau PDAM. Jangan lupa, cek juga kualitas airnya.
Kualitas
Selain reputasi, Anda harus mengetahui kualitas bangunan dengan mempertimbangkan spesifikasi bangunan, kualitas fisik, serta non-fisik rumah.
Kelengkapan fasilitas
Kelengkapan fasilitas perumahan juga penting dipertimbangkan. Misalnya, jaringan listrik, telepon, alat pemadam kebakaran, pengelolaan air limbah, teman bermain dan sebagainya. Kelengkapan fasilitas akan menguntungkan Anda dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Lingkungan sekitar
Tak ada salahnya, bila Anda menanyakan kepada pengembang jalinan kerjasama antarwarga. Karena, tinggal dalam perumahan baru biasanya Anda harus memulai menjalin relasi dari awal dengan para tetangga. Bila perumahan baru memiliki Rt/Rw akan mempermudah warga baru berkomunikasi. (*/Kompas.com)
Langganan:
Postingan (Atom)